Jilbab di Sekolah Negeri Tidak Boleh Dipaksakan
NU Online Ā· Rabu, 3 Agustus 2022 | 20:30 WIB
Syifa Arrahmah
Penulis
Jakarta, NU Online
Aktivis Perempuan Nahdlatul Ulam (NU) Iim Fahima Jachja turut menyoroti kasus pemaksaan jilbab kepada siswi di SMA Negeri I Banguntapan, Bantul, Yogyakarta. Ia menegaskan bahwa penggunaan jilbab di sekolah negeri tidak boleh dipaksakan.
āTidak bisa sekolah negeri memaksakan siswinya untuk menggunakan jilbab. Itu kembali lagi kepada aturan yang telah ditetapkan Kemendikbud,ā tegasnya saat diwawancarai NU Online lewat telepon, Rabu (3/8/22).
Aturan tentang atribut dan seragam sekolah termuat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Di dalamnya tertulis, pemerintah daerah dan sekolah tidak boleh mewajibkan, memerintahkan, mensyaratkan, mengimbau, atau melarang penggunaan pakaian seragam dan atribut dengan kekhasan agama tertentu.
Hal itu yang menurut Iim perlu dipahami oleh pengelola sekolah, sehingga kejadian-kejadian serupa tidak terjadi lagi di lingkungan sekolah.
āKembali ke aturan pemerintah saja, jika tidak, ya berarti sekolah itu melanggar,ā ujarnya.
Ia menyayangkan kejadian itu terjadi di sekolah negeri. Mengingat penggunaan atribut keagamaan adalah ranah individu. āPrinsip-prinsip pribadi yang digunakan untuk orang lain itu tidak tepat. Maka ikutilah aturan pemerintah yang sudah ada,ā jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga berpendapat bahwa regulasi seperti SKB 3 Menteri itu perlu dibahas kembali bila peristiwa pemaksaan penggunaan atribut keagamaan di sekolah benar terjadi.
āSaya pikir perlu adanya pelatihan untuk guru-guru agar peristiwa seperti itu tidak lagi terjadi. Imbasnya adalah tekanan sosial pada murid,ā tandas Iim.
Baca Juga
Dialektika Jilbab dan Aurat Perempuan
Sementara itu, pihak sekolah SMA Negeri I Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, membantah bahwa tidak ada aturan wajib jilbab di sekolah. Hanya, sangat disarankan.
āPada intinya sekolah kami tidak seperti yang ada di pemberitaan, kami pun tidak mewajibkan yang namanya penggunaan jilbab,ā kata Kepala SMA Negeri 1 Banguntapan Bantul Agung Istiyanto, dilansir tempo.co.
Ia berdalih, pihaknya sangat memahami peraturan di sekolah negeri yang memang tak mengatur kewajiban penggunaan jilbab bagi siswi yang beragama Islam.
āJadi tuduhan itu salah, tidak seperti itu (mewajibkan penggunaan jilbab) karena sekolah kami kan negeri,ā ucapnya.
Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Muhammad Faizin
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Tujuh Amalan yang Terus Mengalir Pahalanya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
4
Khutbah Jumat: Menyambut Idul Adha dengan Iman dan Syukur
5
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
6
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
Terkini
Lihat Semua