Khairul Anam Apresiasi Keberadaan IPNU Perguruan Tinggi
NU Online · Ahad, 6 Desember 2015 | 13:06 WIB
Boyolali, NU Online
Puluhan Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi (PKPT) IPNU se-Indonesia mengadakan pertemuan bersama Ketua Umum PP IPNU Khairul Anam di tengah perhelatan kongres di Asrama Haji Donuhudan, Boyolali, Ahad (6/12) sore. Bertempat di Panggung Apresiasi mereka meminta keberadaan PKPT segara mendapat pengesahan secara nasional dalam forum Kongres IPNU dan IPPNU.
<>
Dalam acara ini Khairul Anam menyambut baik inisiasi berdirinya PKPT. Menurutnya, keberadaan PKPT sangat strategis untuk mendukung sistem penguatan kaderisasi di tingkat basis pelajar.
“Posisinya sangat strategis menguatkan kaderisasi di sekolah-sekolah. Tetapi jangan sampai menjadi parasit dalam arti berbenturan dengan komponen-komponen NU lainnya di perguruan tinggi,” kata Anam.
Menanggapi keinginan PKPT tertulis dalam PD/PRT IPNU Anam mengatakan bahwa secara teknis tuntutan itu memang belum diatur. Namun, ada aturan yang menyebutkan bahwa hal-hal yang belum diatur oleh Pimpinan Pusat ataupun PPOA boleh diatur pimpinan wilayah atau pimpinan cabang dalam rangka pengembangangan organisasi.
“Jadi keberadaan PKPT bisa legal dengan hanya pengesahan PW/PC IPNU,” tegas Anam.
Ketua Nasional PKPT IPNU se-Indoneseia M Ghulam Dhofir Mansur mengaku senang atas jawaban Ketua Umum IPNU ini. Kendati begitu pihaknya tetap berharap kongres di Donohudan ini menyepakati PKPT tercantum dalam PD/PRT.
“Pencantuman PD/PRT IPNU merupakan wujud pengesahan secara nasional terhadap PKPT,” ujar Ghulam Mansur kepada NU OnIine usai pertemuan.
Menurut Ghulam, IPNU-IPPNU perguruan tinggi sudah eksis sejak 15 tahun lalu. Bahkan hingga kini PKPT IPNU sudah eksis di 53 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
“Kami ingin PKPT diakui dan legal secara nasional,” imbuh mahasiswa Unnes Semarang ini. (Qomarul Adib/Alhafiz K)
Terpopuler
1
Kemenag Tetapkan Gelar Akademik Baru untuk Lulusan Ma’had Aly
2
LKKNU Jakarta Perkuat Kesehatan Mental Keluarga
3
Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Cemas, Menyoal Politisasi Sejarah hingga RUU Perampasan Aset
4
3 Alasan Bulan Kedua Hijriah Dinamakan Safar
5
Kopri PB PMII Luncurkan Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat untuk 2.000 Kader Perempuan
6
Anggapan Safar sebagai Bulan Sial Berseberangan dengan Pandangan Ulama
Terkini
Lihat Semua