Nasional

Koalisi Buruh Merah Putih Desak Pemerintah Pulihkan Situasi Nasional dan Atasi Masalah Ketenagakerjaan

NU Online  ·  Rabu, 3 September 2025 | 18:30 WIB

Koalisi Buruh Merah Putih Desak Pemerintah Pulihkan Situasi Nasional dan Atasi Masalah Ketenagakerjaan

Koalisi Serikat Buruh Merah Putih saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Markas II Konfederasi Sarbumusi, Jalan Erlangga I Nomor 10, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/9/2025). (Foto: NU Online/Haekal)

Jakarta, NU Online

Koalisi Serikat Buruh Merah Putih mendesak pemerintah segera memulihkan situasi nasional sekaligus menuntaskan berbagai persoalan ketenagakerjaan. Desakan ini muncul menyusul gelombang demonstrasi yang berlangsung sejak Kamis (28/8/2025) lalu.


Presiden Konfederasi Sarikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Irham Ali Saifudin menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya gangguan sosial-ekonomi yang berdampak luas pada dunia kerja. Gangguan itu meliputi perusakan fasilitas umum hingga jatuhnya korban jiwa di kalangan pekerja dan massa aksi.


"Kami meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memulihkan situasi nasional, mengusut tuntas dalang kerusuhan, dan membebaskan para aktivis yang ditahan," katanya di Markaz II Konfederasi Sarbumusi, Jalan Erlangga I Nomor 10, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/9/2025).


Irham juga menanggapi pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan empat pimpinan konfederasi buruh beberapa waktu lalu. Menurutnya, keempat tokoh tersebut tidak mewakili keseluruhan suara serikat pekerja di Indonesia.


"Kami tidak pernah menitipkan aspirasi kepada mereka. Jadi, mereka bukan representasi kami," tegasnya.


Lebih lanjut, Irham menegaskan bahwa Koalisi mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya target penciptaan 19 juta lapangan kerja.


"Kami siap mendukung kebijakan strategis ini, selama pelaksanaannya benar-benar berpihak pada pekerja dan buruh," jelasnya.


Selain itu, Koalisi juga meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satuan Tugas PHK. Menurut Irham, rencana tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih dengan lembaga ketenagakerjaan yang sudah ada.


"Pemerintah harus fokus memperkuat lembaga tripartit di bawah Presiden serta membentuk lembaga sektoral dan penciptaan lapangan kerja yang lebih efektif dan efisien," ujarnya.


Koalisi pun meminta pemerintah dan DPR mengedepankan aspek transparansi, dialog sosial, partisipasi, dan inklusivitas dalam revisi UU Ketenagakerjaan yang sedang dibahas.


Koalisi Serikat Buruh Merah Putih juga meminta pemerintah melakukan reformasi kebijakan, tata kelola, pelayanan, dan kelembagaan jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan) agar lebih inklusif, universal, serta optimal dalam melindungi pekerja dan buruh.


Selain itu, pemerintah diminta mereformasi penetapan upah minimum Indonesia dengan mengutamakan pendekatan sektoral serta memperkecil kesenjangan upah minimum antar daerah.


Kemudian, pemerintah dan DPR didorong segera membahas dan mengesahkan RUU Pertekstilan guna melindungi sektor industri padat karya.


Koalisi Serikat Buruh Merah Putih terdiri atas Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia pimpinan Yorrys, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), dan Konfederasi Serikat Pekerja BUMN.


Secara keseluruhan, Koalisi ini membawahi 56 federasi serta berbagai serikat pekerja/buruh di sektor strategis seperti transportasi darat, laut, udara, pergudangan, perkeretaapian, hingga kawasan industri strategis nasional.