Mahasiswa UIN Jakarta Minta Pemerintah Kaji Ulang UU Cipta Kerja
NU Online · Rabu, 11 Maret 2020 | 08:30 WIB

Diskusi Publik Omnibus Law di Aula SC Kampus 1 UIN Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (11/3). (Foto: NU Online/Abd Rahman Ahdori)
Abdul Rahman Ahdori
Kontributor
Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta meminta kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkaji lagi Undang-Undang Cipta Kerja.
Ia menambahkan, jika pemerintah tidak mendengarkan aspirasi masyarakat maka UU tersebut secara tidak langsung sudah tidak sesuai dengan kebutuhan bangsa. Â Artinya, disinyalir kuat hanya untuk kepentingan elit tertentu.Â
"Pertama apa alasan mahasiswa harus menolak, kedua apa alasan mahasiswa harus menerima UU ini," tuturnya.
Terpopuler
1
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
2
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
3
PBNU Buka Suara Atas Tudingan Terima Aliran Dana dari Perusahaan Tambang di Raja Ampat
4
Fadli Zon Didesak Minta Maaf Karena Sebut Peristiwa Pemerkosaan Massal Mei 1998 Hanya Rumor
5
Israel Serang Militer dan Nuklir Iran, Ketum PBNU: Ada Kegagalan Sistem Tata Internasional
6
Presiden Pezeshkian: Iran akan Membuat Israel Menyesali Kebodohannya
Terkini
Lihat Semua