Hindari Bentrok, Polisi Belokkan Massa Pendukung Gus Dur
NU Online · Jumat, 26 Mei 2006 | 15:40 WIB
Jakarta, NU Online
Menghindari bentrok antara dua kubu yang saling berhadapan, aparat kepolisian membelokkan jalan massa pendukung KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang semula akan menuju markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Barat.
Massa pendukung Gus Dur yang sebelumnya mendatangi Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, dipaksa aparat untuk mengubah jalurnya aksinya di Perempatan Slipi. Tepat di bawah Tol Slipi, terlihat aparat sudah memblokade jalan menuju Jalan Petamburan, markas FPI berada.
<>Mau tak mau, massa pendukung Gus Dur harus mengurungkan niatnya untuk mendatangi markas oganisasi Islam radikal itu. Massa yang berjumlah ratusan itu akhirnya putar haluan dan memilih pulang ke tempat mereka masing-masing.
Dari pantauan NU Online, polisi tampak berusaha keras mengantisipasi pertikaian massa pendukung Gus Dur dan FPI. Ratusan polisi bertameng dan berhelm pun diturunkan untuk membarikade Jalan KS Tubun, beberapa meter dari markas FPI.
Barikade itu memenuhi ruas tengah Jl KS Tubun, satu ruas dengan Hotel Santika. Akibatnya jalur itu tidak bisa dilewati dari dua arah.
Toko-toko yang berada di jalan itu tutup. Para pemilik toko tampaknya benar-benar khawatir akan terjadi bentrok massa dua kubu. Namun warga tetap keluar rumah untuk mengetahui perkembangan.
Di sekitar Jalan KS Tubun tidak terlihat mencolok massa FPI. Yang justru berkeliaran adalah massa FBR dan massa Forkabi (Forum Komunikasi Anak Betawi). Mereka membawa kayu. (rif)
Terpopuler
1
Menyelesaikan Polemik Nasab Ba'alawi di Indonesia
2
Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Cemas, Menyoal Politisasi Sejarah hingga RUU Perampasan Aset
3
Rekening Bank Tak Aktif 3 Bulan Terancam Diblokir, PPATK Klaim untuk Lindungi Masyarakat
4
Hadapi Tantangan Global, KH Said Aqil Siroj Tegaskan Khazanah Pesantren Perlu Diaktualisasikan dengan Baik
5
Israel Tarik Kapal Bantuan Handala Menuju Gaza ke Pelabuhan Ashdod
6
Advokat: PT Garuda dan Pertamina adalah Contoh Buruk Jika Wamen Boleh Rangkap Jabatan
Terkini
Lihat Semua