Warta

Jika untuk Perdamaian, Parlemen Israel akan Diterima

Kamis, 19 April 2007 | 10:56 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua PBNU KH Said Agil Siroj  berpendapat kedatangan parlemen Israel yang akan mengikuti sidang organisasi parlemen sedunia  (Inter Parliamentary Union/IPU) di Bali pada 29 April hingga 4 Mei 2007 bisa diterima masyarakat Indonesia jika tujuannya untuk perdamaian.

“Kita akan menerimanya jika tujuannya kedatangannya untuk menciptakan perdamaian di Palestina.,” tuturnya, Kamis.

<>

Menurut Direktur Biro Urusan Kerjasama Beasiswa Timur Tengah ini, salah satu syarat perdamaian yang harus dipenuhi oleh Israel adalah keharusan mengembalikan tanah milik bangsa Arab yang diduduki semenjak tahun 1967.

Kang Said menuturkan bahwa diantara bangsa Arab sendiri, sebagian sudah menerima eksistensi negara Israel dan ada yang sudah membuka hubungan diplomatik. Yang masih menjadi persoalan bagi negara-negara Arab memang tanah-tanah yang diduduki Isreal.

‘Pada masa lalu, dalam siaran televisi selalu disebutkan “musuh Israel” pada berbagai berita. Namun sebutan “musuh” tersebut sudah hilang dan tinggal Israel saja. Ini menunjukkan adanya perubahan paradigma dikalangan bangsa Arab sendiri,” tuturnya.
 
Meskipun demikian, Lulusan Universitas Ummul Qura Makkah ini menganggap belum perlu untuk menjalin hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel. “Nanti malah menimbulkan banyak pertentangan dan belum ada urgensinya,” imbuhnya.

Menlu Hassan Wirajuda di Istana Merdeka Jakarta, Kamis mengatakan, kehadiran anggota parlemen Israel itu diundang oleh IPU dan bukan oleh parlemen Indonesia.

"Parlemen Israel diundang oleh IPU, bukan DPR. Sejauh ini kami belum mendengar ada informasi apakah delegasi Israel hadir atau tidak. Sejauh ini beritanya baru akan hadir. Tapi hadir dalam tingkat apa juga masih kami tunggu," katanya.

Ketika ditanya mengenai tidak adanya hubungan diplomatik Pemerintah RI dengan Israel, Menlu mengatakan, dalam standar konferensi internasional tuan rumah tidak boleh menolak kehadiran semua anggotanya.

"Sebagai satu standar konferensi internasional yang diadakan oleh organisasi internasional, maka biasanya ada perjanjian antara organisasi penyelenggara dengan pemerintah. Dengan cacatan kita sebagai tuan rumah tidak boleh menolak kehadiran semua anggotanya terlepas kita punya hubungan diplomatik atau tidak," katanya.

Sidang IPU akan dilakukan pada 29 April hingga 2 Mei 2007 di Bali dan rencananya akan dibuka oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (mkf)