LFNU Ajak Muhammadiyah Bersatu dalam Sidang Itsbat
Senin, 15 Oktober 2007 | 03:21 WIB
Jakarta, NU Online
Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) mengajak organisasi Muhammadiyah bersatu dalam sidang itsbat penetapan awal bulan kalender Hijriyah terutama Ramadhan, Syawal dan Dzulhijjah bersama Departemen Agama dan seluruh organisasi Islam di Indonesia.
Dalam waktu dekat akan diadakan pertemuan antara LFNU dengan Majelis Tarjih Muhammadiyah di Kantor Pusat Dakwah Muhamamdiyah Jakarta sebagai kelanjutan dari pertemuan-pertemuan sebelumnya. Pertemuan terakhir kemarin diadakan di kantor PBNU Jakarta pada&nbs<>p;Selasa (2/10).
Ketua LFNU KH Ghazali Maroeri menyatakan, titik temu antara NU dan Muhammadiyah dalam hal penetapan metode penentuan awal bulan Hijriyah sudah semakin terang.
“Kami sudah merintis hal itu. Kami mengatakan kepada Mejelis Tarjih bahwa jangan melihat NU-nya, tapi ini adalah urusan masyarakat banyak. Namun memang soal keyakinan itu tidak bisa dirubah sekaligus,” kata Kiai Ghazali kepada NU Online di Jakarta, Ahad (14/10).
Ada beberapa hal yang akan dibincang secara serius dengan Majelis Tarjih Muhammadiyah mengenai dalil-dalil syar’i berkaitan dengan penentuan awal bulan Hijriyah, terutama pada soal definisi “hilal” yang menjadi patokan utama penentuan awal bulan sebagaimana disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW.
“Sangat mungkin kita ketemu karena Pak Fatah Wibisono (pengurus Majelis tarjih Muhamadiyah yang membidangi persoalan falakiyah, red) adalah alumni pesantrennya Kiai Bisri Syamsuri (Pesantren Denanyar Jombang, red). Kami sering menyebutnya Muhammadiyah cabang Denanyar,” kata Kiai Ghazali bergurau.
Sementara itu berbagai fihak berharap semua ormas Islam di Indonesia tidak mengumumkan penetapan awal Syawal sendiri. Penetapan awal syawal harus disepakati bersama dalam sidang itsbat.
Ketua Umum Pengurus Pusat Jamaah Al-Khidmah H Hasanuddin berharap Muhammadiyah tidak mengumumkan keputusan awal bulan sebelum sidang itsbat. “Apakah etis keikutsertaan Muhammadiyah dalam sidang itsbat yang akan menetapkan tanggal 1 Syawal sementara Muhammadiyah sendiri sudah mempunyai ketetapan,” katanya kepada NU Online mewakili jamaah tarekat terbesar Qadiriyah-Naqsabandiyah.
Menurut H Hasanudin, pengumuman tersebut memang hanya ditujukan kepada warga Muhammadiyah sendiri. “Tapi mereka adalah warga negara Indonesia yang mestinya dianjurkan untuk taat pada keputusan Pemerintah Indonesia demi kesatuan dan persatuan,” katanya. (nam)
Terpopuler
1
Gus Baha Jelaskan Alasan Mukjizat Nabi Muhammad Tak Seperti Nabi Sebelumnya
2
Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Malam Ini, Berikut Cara Ceknya
3
Harlah Ke-95, LP Ma’arif NU akan Wujudkan Visi Pendidikan Bereputasi Internasional
4
Mengenal Susu Ikan, Cek Kandungan Gizinya bagi Tubuh
5
Kitab Haulal Ihtifal bi Dzikra Maulidin Nabi, Menelusuri Sejarah dan Hukum Maulid Nabi
6
Direktur PD Pontren Kemenag Sayangkan Beberapa Pihak Belum Paham UU 18/2019 tentang Pesantren
Terkini
Lihat Semua