Jakarta, NU Online
Pernyataan Presiden RI Susilo Bambang Yodoyono (SBY) yang mengajak bangsa Indonesia untuk menjadikan Pancasila sebagai sumber inspirasi dan rujukan dalam mencari solusi permasalahan bangsa mendapat dukungan dari Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII). Menurut PMII, Pancasila sebagai ideologi bangsa sudah final dan tidak dapat diganggu gugat.
“Status Pancasila sebagai ideologi nasional adalah final. Tidak dapat diganggu gugat dan harus dilestarikan di tengah tarik menarik nasionalisme,” kata Ketua Umum PB PMII, Hery Haryanto Azumi kepada NU Online, di Jakarta, Kamis (1/6)
<>Bagi organisasi berbasis mahasiswa NU itu, Pancasila adalah perjanjian terbuka antara pendiri bangsa. Karena itu, semua elemen bangsa ini harus menjaga Pancasila sebagai ideologi bangsa. Penolakan terhadap Pancasila, bagi PMII, sama dengan menolak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). ”Penolakan terhadap Pancasila adalah penolakan terhadap NKRI yang mengedepankan kebhinekaan,” ungkapnya.
Namun demikian, PMII memandang perlu adanya reinterpretasi tentang beberapa konsep dasar Pancasila. Misalnya, konsep keadilan sosial, harus dimaknai keadilan distributif. ”Menanggapi pidato soal Pancasila Presiden SBY, PMII melihat sangat komprehensif. Namun, harus diakui bahwa saat ini masih ada kesenjangan antara cita-cita ideal dengan praktek politik,” tutur alumni UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta ini.
Karena itu, PMII mendesak kepada presiden agar memiliki ketegasan untuk tetap menjaga NKRI yang dilandasi Pancasila sebagai idiologi nasional. Hal itu harus tercermin dalam politik kebudayaan dan politik ekonomi pemerintah saat ini. Dikatakannya, PMII akan mendukung upaya memperkokoh semangat kebangsaan di tengah tarik menarik pertarungan geo-politik dunia.
”PMII menengarai ada kelompok-kelompok tertentu yang ingin memperalat Pancasila demi tujuan politik tertentu yang bertentangan dengan semangat Pancasila itu sendiri. Kami siap mengawal kebhinekaan dengan semangat Islam Indonesia,” ungkapnya. (amh)
Terpopuler
1
Kemenag Tetapkan Gelar Akademik Baru untuk Lulusan Ma’had Aly
2
LKKNU Jakarta Perkuat Kesehatan Mental Keluarga
3
Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Cemas, Menyoal Politisasi Sejarah hingga RUU Perampasan Aset
4
3 Alasan Bulan Kedua Hijriah Dinamakan Safar
5
Kopri PB PMII Luncurkan Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat untuk 2.000 Kader Perempuan
6
Pentingnya Kelola Keinginan dengan Ukur Kemampuan demi Kebahagiaan
Terkini
Lihat Semua