Jatim

Aklamasi, Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua PWNU Jatim 2024-2029

Sabtu, 3 Agustus 2024 | 20:30 WIB

Aklamasi, Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua PWNU Jatim 2024-2029

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, Ketua Terpilih PWNU Jatim masa khidmat 2024-2029. (Foto: dok. Pesantren Tebuireng)

Jombang, NU Online

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi terpilih menjadi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim masa khidmat 2024-2029. Ia terpilih secara aklamasi dalam Konferensi Wilayah (Konferwil) NU Jatim di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (3/8/2024) malam.

 

Gus Kikin terpilih sebagai Ketua PWNU Jatim bersamaan dengan Hari Lahir (Harlah) ke-125 Pesantren Tebuireng pada Sabtu (3/8/2024). Pesantren Tebuireng berdiri pada 3 Agustus 1899. Harlah ke-125 Pesantren Tebuireng ini mengusung tema 125 Tahun Pesantren Tebuireng Merawat Islam Ahlussunnah wa Al-Jamaah yang Rahmatan lil ‘Alamin.

 

Dilansir NU Online Jatim, keputusan terpilihnya Gus Kikin ini ditetapkan pada Sidang Pleno V Konferwil NU Jatim yang dipimpin H Amin Said Husni selaku Wakil Ketua Umum PBNU. Ia didampingi oleh Gus Aizuddin Abdurrahman selaku Ketua PBNU.

 

"Kiai Haji Abdul Hakim Mahfudz ditetapkan sebagai Ketua PWNU Jatim masa khidmat 2024-2029," kata H Amin Said Husni sembari mengetuk palu dalam sidang Pleno V itu dipusatkan di Universitas Hasyim Asy’ari (Unhasy) Jombang. "Al-Fatihah," imbuh Guz Aiz.

 

Sebelumnya, Amin Said menjelaskan bahwa dalam NU ada dua mekanisme pemilihan ketua. Pertama, ditempuh dengan acara musyawarah mufakat. Kedua, dilakukan pemungutan suara berdasarkan tata tertib.

 

Mekanisme kedua dilakukan karena ada dua bakal calon Ketua PWNU Jatim, yakni KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin dan KH Makki Nashir, Ketua PCNU Bangkalan sekaligus dzurriyah Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan.

 

Dalam sidang penjaringan atau pemilihan bakal calon ketua tanfidziyah, Gus Kikin memperoleh 38 (88 persen) usulan, sedangkan Kiai Makki mendapat usulan 5 (12 persen) peserta sidang. Dengan ini, Gus Kikin dianggap sah sebagai calon Ketua PWNU Jatim.

 

Sementara Kiai Makki gagal karena tidak memenuhi syarat sebagaimana tatib Konferwil NU Jatim yaitu minimal memiliki 30 persen dukungan. Adapun total hak suara ialah 43, karena PCNU Banyuwangi tidak memiliki hak suara dan PCNU Kediri tidak hadir.

 

Atas dasar itu, Gus Kikin dinyatakan terpilih secara aklamasi dan dianggap sah untuk menakhodai PWNU Jatim untuk lima tahun mendatang.

 

Dengan hasil itu, gelaran Konferwil NU Jatim yang mengusung tema Merajut Ukhuwah dan Mengokohkan Jamiyah dalam Pendampingan Umat tersebut dinyatakan selesai.