Nasional

LBH GP Ansor Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual

NU Online  ·  Jumat, 9 Mei 2025 | 14:00 WIB

LBH GP Ansor Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual

LBH GP Ansor saat menerima LBH PC Ansor Kabupaten Bogor dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor di Kantor PP GP Ansor, Jakarta, Rabu (7/5/2025). (Foto: istimewa)

Jakarta, NU Online

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor mendukung penuh Aparat Kepolisian untuk menindak tegas dugaan pelaku pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pengasuh pesantren erhadap santrinya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


Meski 10 bulan sudah berlalu sejak pelaporan kasus, tetapi belum ada kemajuan yang signifikan terkait kasus ini. Mendengar hal itu, Ketua LBH GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa mendukung pihak aparat penegak hukum, dalam hal ini aparat kepolisian, untuk melakukan tindakan tegas kepada pelaku yang melakukan perbuatan pelecehan, pencabulan, tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. 


"Jadi tidak usah ragu dan takut, LBH GP Ansor mendukung sepenuhnya untuk mengusut dan menindak pelaku kekerasan seksual pada perempuan dan anak," kata Dendy kepada media di Graha GP Ansor Jakarta, Pada Rabu (7/5/2025). 


Lebih lanjut, Dendy memerintahkan LBH PC GP Ansor Kabupaten Bogor untuk melakukan advokasi pembelaan terhadap korban-korban tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku-pelaku yang tidak bermartabat.


Ia juga meminta LBH PC GP Ansor Kabupaten Bogor untuk melindungi para korban dan memulihkan hak-hak korban. Hal itu bisa dilakukan melalui kerja sama dengan stakeholder yang ada, baik itu dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), maupun pihak-pihak lain yang peduli terhadap masa depan anak. "Bagaimanapun anak-anak ini adalah penerus bangsa," tegas Dendy


Sementara itu, Ketua LBH PC GP Ansor Kabupaten Bogor Sanusi berkomitmen siap melakukan pendampingan hukum terhadap korban kekerasan seksual terhadap anak yang dialami oleh anak di kabupaten Bogor. 


"Saya meminta kepada semua pihak untuk bersinergi mengungkap kasus ini agar jelas sehingga status hukum yang ada menjadi terang benderang," kata Sanusi.


Menyikapi dukungan ini, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor Dede Siti Amanah menyampaikan rasa syukur dan berterima kasih atas respons cepat yang dilakukan sahabat-sahabat LBH GP Ansor Pusat yang langsung disambungkan dengan LBH PC GP Ansor Kabupaten Bogor. 


"Saya yakin dengan kerjasama yang baik dari semua stakeholder akan memperkuat upaya penegakan hukum yang sedang berjalan," pungkas Dede.