Soal Tarekat Shiddiqiyah, Sekjen JATMAN: Tidak Muktabar
NU Online · Rabu, 13 Juli 2022 | 11:00 WIB
Jakarta, NU Online
Viralnya Pondok Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Jombang, Jawa Timur karena ada dugaan kasus pencabulan santriwati, menyebabkan nama pesantren dan tarekat mendapatkan stigma negatif. Pasalnya, pesantren tersebut menjadi penyebar tarekat Shiddiqiyah.
Zamakhsyari Dhofier dalam tulisannya yang bertajuk The Pesantren: The Role of the Kyai in the Maintenance of Traditional Islam ini Java, mengungkapkan bahwa asal-usul tarekat ini tidak jelas. Dhofier hanya mencatat Tarekat Shiddiqiyyah muncul untuk pertama kalinya pada 1958 di sebuah desa bernama Losari yang berada di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Menurut Dhofier, tarekat ini tidak ada di negara lain.
Dhofier menambahkan, kekurangan penelitian tentang tarekat ini disebabkan beberapa faktor. Pertama, tarekat ini tidak diklasifikasikan sebagai muktabarah (diakui) dan tidak terlibat dalam jaringan budaya JATMAN NU yang ada di Jombang, karenanya mungkin dianggap oleh beberapa orang tidak penting.
Sementara itu, menurut Martin van Bruinessen dalam bukunya berjudul Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat, Tradisi-tradisi Islam di Indonesia, menyatakan, Tarekat Shiddiqiyah merupakan tarekat lokal (Indonesia).
Hal ini juga ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal JATMAN KH Mashudi, bahwa tarekat tersebut tidak masuk dalam Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh Al-Mu’tabaroh An-Nahdliyyah (JATMAN). Hal ini berarti bahwa Tarekat Shiddiqiyah tidak muktabar. “Tarekat Shiddiqyah yang berpusat di Ploso, Jombang, Jawa Timur tidak termasuk dalam rumah besar JATMAN,” katanya pada Jumat (8/7/2022).
Ia mengimbau kepada kader JATMAN baik tingkatan wilayah, cabang, dan anak cabang agar senantiasa melanjutkan perilaku salik seperti yang diajarkan masyayikh/guru mursyid masing-masing.
“Kami instruksikan di semua idaroh, baik idaroh wustho, syu’biyyah, ghusniyyah, sya’afiyyah, umumnya JATMAN di seluruh Indonesia untuk tetap istiqomah mendawamkan pesan-pesan para sepuh terkait awrad,” imbaunya.
Baca Juga
Menimbang Sejarah dan Ajaran Tarekat
Kiai Mashudi menambahkan bahwa anggota JATMAN tidak boleh resah dengan kasus yang mengatasnamakan Thariqah di Ploso Jombang ini. “Tidak perlu resah dengan keadaan ini, tetap istiqomah terus berjam’iyyah dan rekatkan ikhwan thariqah yang tergabung dengan di dalam thariqah an-Nahdliyyah,” imbuhnya.
Kontributor: Warto'i
Editor: Syakir NF
Terpopuler
1
Jadwal Puasa Sunnah Sepanjang Bulan September 2025
2
Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Pidato Prabowo Tak Singgung Ketidakadilan Sosial dan Kebrutalan Aparat
3
DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Masih Perlu Dibahas, Kapan Disahkan?
4
Prabowo Sebut Polisi yang Langgar Hukum dalam Penanganan Demo Akan Ditindak
5
Prof. Moh. Koesnoe, Cendekiawan NU Kaliber Dunia: Ahli Hukum Adat dan Pendidikan
6
Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen oleh Polisi Dinilai Keliru dan Salah Sasaran
Terkini
Lihat Semua