Pusaka KH A. Wahab Muhsin dalam Konteks Covid-19 (Bagian 1)
NU Online · Kamis, 30 April 2020 | 01:00 WIB
“Itu, sewaktu abah di Sukamiskin.” Demikian jawaban almaghfurlah singkat. tanpa menceritakan apa sebenarnya yang terjadi di Sukamiskin itu.
Dalam bidang organisasi, beliau pernah menduduki jabatan Rais Syuriah NU Cabang Tasikmalaya dan Ketua MUI Kabupaten Tasikmalaya. Di antara fatwanya yang monumental adalah tentang KB (Keluarga Berencana) yang pada waktu itu dilaksanakan secara paksa. Jika ada warga Tasik yang enggan melaksanakan KB maka yang bersangkutan harus berhadapan dengan yang berwajib. Sehingga muncullah kegelisahan umat Islam terutama di pedesaan.
Dalam kondisi seperti itu, muncullah fatwa tentang KB. Bahwa KB itu bi manzalah al-dawā (sama kedudukannya dengan obat). Hanya orang sakitlah yang memerlukan obat, sedangkan orang sehat tidak membutuhkannya. Orang miskin dalam ekonomi dan dalam pendidikan digolongkan sebagai “orang sakit”, bagi mereka dianjurkan ikut program KB, sedangkan orang kaya, alim, terpandang dan terpelajar tidak dianjurkan untuk ikut program KB, karena kelompok ini termasuk golongan “orang sehat”. Fatwa ini sangat memukul kebijakan pemerintahan Orde Baru yang kala itu tampaknya sedang mengejar target.
Relasi dengan santrinya sangat akrab sekali, sehingga beliau memosisikan diri di depan para santrinya sebagai kakak mereka, beliau biasa dipanggil akang (artinya kakak atau abang), bukan mama atau pak ajengan sebagaimana panggilan yang lazim dipakai di tatar Priangan Timur. Namun lambat laun, sesuai dengan pekembangan jaman para santri akhirnya memanggilnya bapak atau pak ajengan.
Dalam proses pembelajaran di pesantren beliau sering mengajarkan nadhoman-nadhoman (lagu-lagu religius) yang berupa bait-bait terjemahan kitab-kitab berbahasa Arab ke dalam bahasa Sunda, agar mudah dipahami oleh santri terutama masyarakat yang membutuhkan bimbingan sambil dinyanyikan, supaya disenangi dan mudah dihafal. Tampaknya beliau mempunyai aliran darah seni. Konon lagu Indonesia Raya pun pernah diterjemahkannya ke dalam bahasa Arab.
Penulis adalah Guru Besar Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Terpopuler
1
Fantasi Sedarah, Psikiater Jelaskan Faktor Penyebab dan Penanganannya
2
Khutbah Jumat: Lima Ibadah Sosial yang Dirindukan Surga
3
Pergunu Buka Pendaftaran Beasiswa Kuliah di Universitas KH Abdul Chalim Tahun Ajaran 2025
4
Pakai Celana Dalam saat Ihram Wajib Bayar Dam
5
Kabar Duka: Ibrahim Sjarief, Suami Jurnalis Senior Najwa Shihab Meninggal Dunia
6
Ribuan Ojol Gelar Aksi, Ini Tuntutan Mereka ke Pemerintah dan Aplikator
Terkini
Lihat Semua