Kepengurusan Pagar Nusa di Daerah Minta Segera Dibentuk
NU Online · Selasa, 15 Mei 2007 | 13:06 WIB
Jakarta, NU Online
Menindaklanjuti surat edaran PBNU nomor 726/B.11.03/11/2006 tentang pembentukan kepengurusan Pagar Nusa ditingkat wilayah dan cabang NU, panitia kongres Pagar Nusa kembali mengingatkan agar susunan kepengurusan tersebut segera dikirimkan ke PBNU.
“Kita berharap surat SK kepangurusan tersebut sudah sampai di PBNU tanggal 8 Juni mendatang. Jika tidak, mereka tak akan diikutkan sebagai peserta kongres,” tutur sekretaris panitia kongres Mujtahidur Ridho di Gd. PBNU, Selasa.<<>/font>
Sampai saat ini baru 16 wilayah kepengurusan Pagar Nusa. Namun, ada juga cabang yang sudah terbentuk sementara wilayahnya belum ada seperti di Irian Jaya. Pembentukan kepengurusan ini dirasa sangat penting untuk kesuksesan acara agar supaya tidak ada peserta yang tak terdaftar atau illegal.
Kongres ini merupakan yang pertama kalinya diselenggarakan. Sebelumnya, status Pagar Nusa adalah sebagai lembaga atau departemen NU. Keputusan Muktamar NU di Boyolali akhir 2004 lalu memutuskan perubahan status Pagar Nusa menjadi badan otonom.
Sebelumnya sudah diadakan acara pra kongres yang membahas masalah peraturan dasar dan peraturan rumah tangga organisasi di Ponpes Ciganjur. Acara ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya.
Status sebagai badan otonom NU memungkinkan Pagar Nusa mengatur masalah internalnya sendiri sementara untuk kebijakan keluar, masih harus mengikuti PBNU. (mkf)
Terpopuler
1
Kemenag Tetapkan Gelar Akademik Baru untuk Lulusan Ma’had Aly
2
LKKNU Jakarta Perkuat Kesehatan Mental Keluarga
3
Mahasiswa Gelar Aksi Indonesia Cemas, Menyoal Politisasi Sejarah hingga RUU Perampasan Aset
4
3 Alasan Bulan Kedua Hijriah Dinamakan Safar
5
Anggapan Safar sebagai Bulan Sial Berseberangan dengan Pandangan Ulama
6
Kopri PB PMII Luncurkan Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat untuk 2.000 Kader Perempuan
Terkini
Lihat Semua