Warta

Penyebar Aliran Al Qiyadah Diamankan Polres Cilacap

Senin, 29 Oktober 2007 | 13:55 WIB

Cilacap, NU Online
Polres Cilacap, Jawa Tengah, Senin siang, berhasil mengamankan tiga orang penyebar aliran Al Qiyadah Al Islamiyah di Kabupaten Cilacap.

Tiga orang tersebut adalah Surip Maryono, Edi Sutarno, dan Yudi bin Yugo yang merupakan warga RW II Kelurahan Cilacap, Kecamatan Cilacap Selatan, Cilacap.

<>

Surip Maryono yang Ketua RW setempat disebut-sebut sebagai guru yang mengajarkan aliran tersebut di lingkungannya dan memiliki pengikut sekitar 200 orang yang tersebar di wilayah Cilacap.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Kapolres Cilacap AKBP Wagimin Wira Wijaya membenarkan penangkapan tersebut dan pelakunya sedang menjalani pemeriksaan. "Mereka sudah dimasukkan ke dalam sel tahanan Polres Cilacap," katanya.

Namun, beberapa wartawan televisi kecewa lantaran Kasat Intelkam Polres Cilacap AKP Widiyantoro melarang wartawan mengambil gambar para pelaku penyebar aliran tersebut.

"Padahal saat saya telepon, Kapolres Cilacap telah mengizinkan pengambilan gambar para pelaku," kata Nanang Nurani dari Indosiar.

Sejumlah warga di lingkungan RW II Kelurahan Cilacap yang menjadi pengikut aliran tersebut mengaku heran terhadap penangkapan Surip yang selama ini dianggap sebagai guru mereka.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Mereka juga heran dengan adanya tudingan yang menyatakan ajaran Al Qiyadah Al Islamiah sebagai aliran sesat. "Padahal kami baru bisa memahami ajaran Alquran yang sebenarnya setelah mengikuti aliran ini," kata Suparti, salah satu pengikut Al Qiyadah.

Menurut dia, mempelajari Islam harus bertahap karena yang utama adalah tobat dahulu baru takwa dan taat. "Untuk apa taat menjalani ibadah salat lima waktu jika belum bertobat dan mengerti ajaran Islam," kata dia yang mengaku telah meninggalkan salat lima waktu dengan menjalankan salat sehari sekali di malam hari sebanyak 11 rakaat.

Istri Surip Maryono, Ida Farmawati mengatakan, suaminya telah mengajarkan aliran Al Qiyadah sekitar dua tahun dan memiliki jamaah sekitar 200 orang. Menurut dia, ajaran tersebut tidak ada unsur paksaan karena semuanya didasari keikhlasan.

"Tidak benar kalau ada yang diberi sepeda motor atau uang," kata dia yang berharap adanya dialog terbuka antara Majelis Ulama Indonesia dan pimpinan Al Qiyadah agar permasalahan tersebut tidak membingungkan masyarakat.

PCNU dan MUI Cilacap sedang Kaji

Ditemui secara terpisah, Pimpinan Pondok Pesantren Al Ihya ’Ulumaddin Kelurahan Cilacap, KH Muhammad Mudasir mengatakan, telah mendengar masukan dari masyarakat yang resah terhadap penyebaran aliran tersebut.

Menurut dia, pihaknya bersama Pengurus Cabang Nahdatul Ulama dan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Cilacap telah membahas keberadaan aliran tersebut di Cilacap "Namun ternyata polisi telah menciduk para pelaku penyebaran aliran sesat tersebut," katanya.

Disinggung tentang kemungkinan adanya dialog antara MUI dan pimpinan Al Qiyadah, dia mengatakan, hal itu mustahil dilakukan karena yang disebarkan aliran ini menyesatkan.

Menurut dia, beberapa ajaran aliran ini mengajak pengikutnya meninggalkan salat lima waktu dan menggantinya dengan salat malam, meninggalkan salat Jumat, dan meninggalkan puasa Ramadan.

"Bahkan pimpinannya mengaku sebagai rasul baru, padahal dalam Islam sudah ditegaskan tidak akan ada nabi dan rasul lagi setelah Nabi Muhammad Saw," katanya menegaskan. (ant/bir)


Terkait