Warta

Hanya 110 PWNU dan PCNU Kirimkan SK Pagar Nusa

Selasa, 3 Juli 2007 | 09:20 WIB

Jakarta, NU Online
Dari hampir 400 jumlah wilayah dan cabang NU, hanya 110 yang mengirimkan SK kepengurusan Pagar Nusa sebagai persyaratan untuk mengikuti Kongres I Pagar Nusa setelah dikukuhkan sebagai badan otonom dilingkungan NU.

Sekeretaris Panitia Mujahtidur Ridho menjelaskan bahwa hanya Pagar Nusa yang sudah memiliki SK dari pengurus NU setempat yang akan diberi undangan. “Nantinya peserta yang memiliki undangan resmi dan asli yang berhak mengikuti kongres,” paparnya di PBNU, Selasa.

<>

Ketentuan harus menyerahkan undangan asli ini untuk mengantisipasi adanya kepengurusan ganda Pagar Nusa di daerah. Mereka yang diakui hanyalah yang memiliki undangan asli. Dalam kongres ini, masing-masing cabang berhak mengirimkan tiga orang wakilnya yang mencakup ketua, sekretaris dan dewan pendekar yang masing-masing membawa surat mandat resmi.

Edo, panggilan akrab Mujtahidur Ridho menegaskan bahwa Panitia hanya menanggung biaya akomodasi dan konsumsi sementara biaya transportasi dari daerah menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.

Selain peserta penuh yang memiliki hak bicara dan hak suara dalam setiap pengambilan keputusan, juga terdapat peserta peninjau yang diperbolehkan mengajukan saran, tetapi tidak memiliki hak suara.

Kongres yang akan diselenggarakan pada 18-21 Juli di Asrama Haji Pondok Gede ini akan menetapkan dan mensahkan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga Organisasi, Penetapkan dan Mensahkan Garis Besar Program Kerja Nasional (GBPKN) dan memilih serta menetapkan ketua umum Pagar Nusa. (mkf)